
MEDAN KOTA – Isu dugaan praktik setoran parkir kembali menjadi perhatian publik di Kota Medan. Kali ini, sorotan tertuju pada salah satu pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan setempat.
Nama Fahreza Purba yang menjabat sebagai Kepala Seksi Parkir Wilayah I Dinas Perhubungan Kota Medan menjadi perbincangan setelah sebuah video viral beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh tim yang mengatasnamakan Cakrawala Dishub Medan. Konten itu menampilkan pernyataan dari seorang juru parkir terkait pengelolaan parkir di lokasi tertentu.
Dalam video tersebut, juru parkir menyebut bahwa pihak pengelola usaha padel di Jalan Pegadaian mengklaim telah melakukan pembayaran langsung kepada pihak Dishub. Pernyataan ini kemudian memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat.
Isu ini menjadi sensitif karena menyangkut pengelolaan parkir di badan jalan yang seharusnya mengikuti aturan resmi pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal utama dalam pengelolaan tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi yang beredar dalam video tersebut. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari instansi berwenang.
Pihak Dinas Perhubungan Kota Medan diharapkan segera memberikan penjelasan kepada publik. Hal ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
Selain itu, jika benar terdapat praktik setoran di luar mekanisme resmi, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Pengelolaan parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan. Oleh karena itu, sistem yang transparan sangat diperlukan agar tidak terjadi kebocoran.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan sektor publik. Setiap kebijakan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tidak langsung menyimpulkan tanpa adanya fakta yang jelas. Proses verifikasi dan investigasi perlu dilakukan secara menyeluruh.
Jika dugaan tersebut tidak terbukti, maka klarifikasi resmi akan membantu memulihkan kepercayaan publik. Sebaliknya, jika terbukti, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
Pemerintah Kota Medan selama ini terus berupaya meningkatkan tata kelola parkir yang lebih modern dan transparan. Isu ini menjadi tantangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Peran media sosial dalam menyebarkan informasi juga perlu diimbangi dengan sikap bijak dari masyarakat. Informasi yang beredar harus disikapi secara kritis.
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi terkait isu tersebut. Diharapkan semua pihak dapat memberikan penjelasan yang objektif demi menjaga integritas pelayanan publik di Kota Medan.
